Pemkab OKI Targetkan Rp5,6 M Pada L3 Tahun 2017


Kayuagung -Sama seperti tahun sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel), menargetkan sebesar Rp5,6 Miliar pada lelang lebak lebung dan sungai (L3S) yang digelar secara serentak ditahun 2017 ini. 


Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Ir Hasanudin ketika diwawancara wartawan pada saat meninjau proses lelang lebak lebung bersama Wakil Bupati OKI, HM Rifa'i SE di Kecamata SP Padang, Rabu (16/11/2017).


"Sama seperti tahun kemarin kita menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) untuk Kabupaten OKI dari hasil L3S ini sebesar Rp 5,6 Miliar, dari jumlah 
kurang lebih 330 objek lelang yang tersebar di beberapa Kecamatan diwilayah bumi bende seguguk,” jelasnya.


Menurut Hasanudin, tahun sebelumnya kita telah mencapai lebih dari target dan biasanya juga realisasinya bisa over target dari tahun sebelumnya, kita berharap proses lelang di beberapa kecamatan dapat berjalan dengan baik,” ungkapnya sembari mengatakan untuk masalah angka tehnis yang lebih lengkap lagi hungungi saja kabid saya Romiko. 


Untuk objek lelang yang belum terjual, nanti akan dilelang kembali untuk tahap kedua, begitu juga untuk hasil lelang yang masih sengketa atau belum selesai, akan di selesaikan di tingkat kabupaten. Pihaknya juga memperingatkan kepada pengemin yang berhasil memenangkan objek lelang, agar tidak melakukan penangkapan dengan cara menyetrum.


Sebelumnya kata Hasanudin, Pemerintah telah meninjau ulang objek lelang lebak lebung dan sungai (L3S) yang tersebar di beberapa Kecamatan, hal ini karena adanya lokasi objek yang terkena proyek pembangunan, misalnya Proyek Jalan Tol.


”Karena adanya laporan dari pengemin, bahwa objek L3 yang dimenangkanya ternyata terkena timbunan jalur Proyek jalan Tol Kayuagung-Jakabaring, sehingga pengemin mengalami kerugian,” jelasnya.


Wakil Bupati OKI, H M Rifa’i SE, menambahkan untuk peserta yang mengikuti lelang, telah memenuhi persyaratan yang sudah diatur dalam Perda No 14 tahun 2015, perubahan atas perda no 18 tahun 2010 tentang pengelolaan lebak lebung dan sungai.


“Kita ketahui bersama bahwa hasil dari L3S ini sangat membantu PAD Kabupaten OKI, kita berharap pengemin yang memenangkan objek lelang, tidak mengalami kerugian,” tambahnya.


Sebelumnya Bupati OKI, H Iskandar SE dalam sambutannya yang diwakili oleh Hj Nursula SSos pada saat membuka proses L3S di Kecamatan SP Padang mengatakan, lelang lebak lebung tahap 1 dilaksanakan pada hari ini, jika ada yang tidak terjual maka akan dilelang pada tahap ke 2 pada tanggal 28 November 2017 di Kantor Bupati OKI.


"L3S Merupakan salah satu PAD yg cukup besar kontribusinya bagi Kabupaten OKI, namun kita juga memghimbau agar para pengemin yang mengikuti lelang harus berhitung dengan cermat jangan sampai mengedepankan gengsi dan emosi yang mengakibatkan kerugian," jelasnya.


Camat SP Padang, Herliansyah SSTP mengatakan dari 39 objek lelang ada 5 objek lelang yang tidak terjual. Sedangkan jumlah uang yang didapat pada lelang lebak lebung tahun ini sebesar Rp 567.800.000, mengalami penurunan dari tahun 2016 lalu sebesar Rp 697.600.000.


"Berbeda ditahun sebelumnya tahun ini mengalami penurunan, salah satu objek lelang yang biasanya terjual dengan harga tinggi mengalami penurunan, salah satunya Lebak Mentate 4 Desa Sukaraja dijual dengan harga standar sebesar Rp 74,300.000,- setelah dilelang menjadi Rp 150.000.000 ditahun 2016 lalu, namun ditahun 2017 ini dari harga standar Rp 74,400.000 terjual dengan harga Rp 113.700.000," jelasnya.
Diberdayakan oleh Blogger.