569 Ton Beras Gratis, Dibagikan Pemkab OKI



Kayuagung -Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir melaunching pembagian beras sejahtera gratis kepada masyarakat Kabupaten OKI. Kuota beras Rastra bagi masyarakat pra sejahtera di Kabupaten OKI pada tahun ini sebanyak sebanyak 569 ton dan secara simboli sebanyak 40,290 ton beras rastra tersebut dibagikan kepada 4.008 RTS (Rumah Tangga Sasaran) di Kecamatan Tanjung Lubuk Kabupaten OKI Jumat (19/1/2018) di Halaman Kantor Camat Tanjug Lubuk.

Penyerahan beras rastra kepada masyarakat dilakukan oleh Bupati Ogan Komering Ilir, H. Iskandar, SE melalu Seketaris Daerah OKI, H. Husin, S.Pd, MM didampingi beberapa instansi terkait. 

Dijelaskan Husin, Kebijakan pemerintah terkait program Beras Sejahtera (Rastra) bagi masyarakat miskin berubah nama menjadi beras Bantusan Sosial (Bansos) Rastra. 

dikatanya beras yang disalurka akan mengalami pengurangan. Yang biasanya 15 kilogram per Kepala Keluarga (KK), berkurang menjadi 10 kilogram saja. 

"Hari ini kita mulai menyalurkan Bansos Rastra, namun ada perubahan. Perubahanya dijumlah, yang awalnya 15 kilogram per KK jadi 10 kilogram," ungkapnya. 

Lebih lanjut, Husin mengatakan perubahan tersebut berdasarkan dari edaran Kemendagri, melalui Kemensos. Selain ada perubahan jumlah, ada juga perubahan soal harga. Yang mana untuk penerimaan Bansos Rastra tanpa dipungut biaya sepeserpun bagi masyarakat miskin. 

"Tahun kemaren dikenakan biaya per-kilonya Rp 1600, namun untuk Bansos Rastra tidak dipungut biaya apapun, sebab ini murni subsidi Pemerintah," sambungnya. 

Kepala Bagian Ekonomi Setda OKI. Arie Iskandar mengatakan untuk memudahkan distribusi beras rastra 2018 Pemkab OKI menggratiskan biaya angkut dari Kecamatan atau titik distribusi sampai ke Rumah Tangga Sasaran (RTS) di tanggung oleh Pemerintah Daerah. 

“Semua digratiskan bahkan Pemkab membiaya pengangkutan beras tersebut hingga sampai ke rumah tangga sasaran (RTS)” Ungkapnya. 

Ari juga mengingatkan apabila dilapangan ditemukan adanya pungutan terhadap masyarakat yang menerima bantuan agar dapat melapor ke tim koordinasi (Tikor) RTS (Rumah Tangga Sasaran) atau ke Sekretariat Pemkqb OKI melalui Bagian Ekonomi. 

“Semua bantuan kita gratiskan ,namun apabila ditemukan dilapangan terjadi pungutan maka masyarakat dapat melaporkannya ke Tikor atau ke seketaris daerah Pemkab OKI melalui Bagian Ekonomi,”jelasnya. 

Lanjut Arie, bantuan ini diharapkan dapat membantu atau meringankan beban masyarakat. 
Diberdayakan oleh Blogger.