Bupati OKI Minta Polisi Tindak Tegas Pembakar Lahan


Kayuagung -Bupati Ogan Komering Ilir, H. Iskandar, SE meminta penegak hukum agar menangkap dan menghukum pelaku pembakar lahan yang menyebabkan terjadinya bencana kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten OKI. Apalagi mengingat Indonesia khususnya Sumatera Selatan (Sumsel) akan menjadi tuan rumah even olahraga terbesar di Asia, Asian Games.


Upaya tersebut diminta Langsung Iskandar kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara saat meninjau kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Kayu Labu, Kecamatan Pedamaran Timur


"Kalau bandel, tembak ditempat," ujarnya.


Menurutnya, imbauan ataupun warning agar oknum masyarakat tidak membakar lahan atau membuka lahan dengan cara membakar terus disuarakan. "Di jajaran pemerintah, kepolisian dan TNI akan segera berkoordinasi terkait hal ini. Kami juga mengimbau agar kades juga dapat memberikan pengertian kepada masyarakat agar tidak membakar lahan," katanya.


Dijelaskan Bupati, kejadian karhutla ini memang baru terjadi (lagi) setelah tiga tahun lalu. "Baru sekarang yang kelihatan cukup luas, kalau dulu spotnya sedikit, dan dengan luas di bawah satu hektar, dan skrng lebih dari 10 hektar," jelasnya.


"Sekarang kalau ada titik api langsung keroyok. Semuanya turun, mulai dari TNI, Polri, Manggala Agni, BPBD hingga masyarakat untuk melakukan tindakan pemadaman. Masyarakat juga, kalau melihat ada api segera lakukan pemadaman," tegasnya.


Terkait keinginan Bupati untuk memberikan tindakan tegas terhadap pembakar lahan ini, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain mengungkapkan, tindakan tegas memang diperlukan untuk memberikan efek jera terhadap pelaku pembakar lahan. 


“Kapolres didengar, tadi kata Bupati tindak tegas bila perlu tembak ditempat pelaku pembakar hutan," tegasnya.
Diberdayakan oleh Blogger.