Fokus Akselerasi Reformasi Birokrasi, Pemkab OKI Genjot Kualitas Pelayanan Publik
Dalam kesempatan tersebut, Kabag Organisasi Setda OKI,
Maulidini, SKM melalui Kasubag Kinerja dan Reformasi Birokrasi, M.Dahlan, SH.MH
menyampaikan bahwa "Mengingat strategisnya kedudukan birokrasi, maka kita
perlu untuk terus menerus meningkatkan & mengembangkan kapasitas,
profesionalisme serta kemampuan birokrasi", jelasnya.
Maka dari itu, lanjut Dahlan, salah satu langkah strategis
harus diupayakan yaitu dengan melakukan reformasi untuk mencapai efektivitas
birokrasi dan tujuan pembangunan daerah.
Penyelenggaraan penilaian mandiri ini dimaksud untuk
mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik sejurus dengan Undang-Undang
Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
"Pelayanan publik yang berkualitas ditentukan oleh
aspek-aspek mengenai pola penyelenggaraan tata pasangannya, dukungan kemampuan
sumber daya manusia serta efektivitas kelembagaan dalam menyikapi berbagai
masalah dalam pelayanan publik", kata Bupati OKI melalui Asisten
Administrasi Umum, H.M.Lubis, SKM, M.Kes.
Lubis meminta para OPD Pemkab OKI agar dapat meningkatkan
kemampuan dalam hal pelayanan publik namun bukan hanya dari segi pelayanannya
saja melainkan perlu memperhatikan standar pelayanan yang berkualitas.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Hendra Pranata, SH, Kasubag Tata laksana Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Tidak ada komentar
Posting Komentar