KASN Verifikasi hasil penerapan sistem merit di Kabupaten OKI.
penerapan Sistem Merit dalam rangka mewujudkan Aparatur
Sipil Negara (ASN) yang profesional pada 29-30 Maret 2022 bertempat di Ruang
Rapat Bende Seguguk 1.
"Penerapan Sistem Merit ini sebagai upaya pembenahan
kualitas ASN di OKI menjadi lebih baik lagi. Manajemen ASN yang memiliki aspek
pembenahan manajemen Aparatur Sipil Negara kualifikasi,
kompetensi, dan kinerja menjadikan seluruh ASN makin profesional dengan
pelayanan yang terbaik.", ujar Wakil Bupati OKI, H.M Dja'far Shodiq saat
membuka kegiatan Pembinaan Penerapan Sisten Merit dalam Manajemen ASN di ruang
Rapat Bende Seguguk 1, Selasa (29/03).
Disampaikan Shodiq, penerapan sistem merit ini
sebagai langkah berkelanjutan dalam peningkatan kualitas
manajemen ASN, dan mewujudkan birokrasi kelas dunia.
"Kita berharap dengan diterapkan sistem merit ini ASN
di OKI selain mampu berkinerja secara profesional juga setiap ASN akan
ditempatkan dengan posisi jabatan sesuai dengan potensi dan keahlian masing-masing",
harap Wabup Shodiq.
Saat melakukan pembinaan penerapan Sistem Merit dalam
manajemen ASN di OKI, Asisten KASN pengawasan bidang penerapan sistem merit
wilayah 1, Mugi Syahriadi mengatakan dalam hal penerapan sistem merit di
Indonesia terdapat 2 Kabupaten dan Kota yang sudah mencapai hasil yang
memuaskan yaitu Kota Bandung dan Kabupaten Tangerang.
"Dengan penerapan sistem merit membantu untuk
mengetahui kinerja masing-masing ASN melalui sembilan kotak (nine box)
manajemen talenta yang digunakan untuk menunjukkan sekumpulan pegawai ASN
berdasarkan tingkatan potensial dan kinerja", kata Mugi.
Mugi mengatakan adanya aspek pengembangan karir, promosi dan
mutasi dalam penerapan sistem merit ini memberi kesempatan pegawai untuk
memahami kompetensi yang dimiliki, sehingga mengetahui lebih jauh potensi yang
bisa dikembangkan.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan
Pelatihan Kabupaten OKI, Maulidini, SKM mengatakan dalam penerapan sistem merit
terdapat 8 aspek penting yang harus dipenuhi diantaranya perencaanaan kebutuhan
pegawai; pengadaaan; pengembangan karir; promosi dan mutasi, manajemen kinerja;
penghargaan dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, sistem informasi berbasis
digital.
"Dalam menerapkan sistem merit dalam Manajemen ASN kita
senantiasa berupaya memenuhi seluruh kriteria agar mendapatkan penilaian aspek
baik di Provinsi Sumatera Selatan", jelas Deni.
Ditambahkan Deni, penerapan sistem merit ini mampu
mewujudkan terciptanya birokrasi yg profesional dan hebat, maka dari itu
diperlukan
komitmen bersama untuk mewujudkannya. Dengan begitu,
masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang terbaik.
Dengan diterapkannya sistem merit, diharapkan ASN di OKI
dapat mengembangkan potensi diri serta memiliki karir yang lebih jelas dan
terukur.
Tidak ada komentar
Posting Komentar