314 Kades sekabupaten OKI Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan


Kayuagung - Bertempat di Pendopo Kabupatenan Ogan Komering Ilir, 314 Kepala Desa di Kabupaten OKI menerima SK Perpanjangan masa jabatan pada Kamis (04/07/24). Pada pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa ini juga diadakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MOU) antara Kejari OKI dengan Kepala Desa Sekabupaten OKI.

Hadir Pada Pengukuhan Ini Penjabat Bupati OKI ir. Asmar Wijaya, M.SI., Penjabat TP PKK OKI Sukmawati Asmar, SE., Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) OKI Ari Mulawarman,S.STP.,MM.,Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto, SH.SIK., Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKI Hendri Hanafi, SH.,MH., Perwakilan dari Kodim 0402 OKI/OI, Perwakilan dari Pengadilan Agama OKI, Pimpinan Cabang Bank Sumsel Babel, Forkopimda OKI, dan Para Kepla Desa yang dikukuhkan.

Ratusan Kepala Desa yang menerima SK Perpanjangan ini merupakan Kepala Desa hasil dari Pemilihan Tahun 2019,2021, dan 2023.

Dalam arahannya Pada pengukuhan Kepala Desa Penjabat (PJ) Bupati OKI Ir. Asmar Wijaya, M.SI. menyampaikan ucapan selamat Kepada Kades yang telah menerima SK perpanjangan masa jabatan selama dua tahun.“mari manfaat kan masa perpanjangan jabatan ini dengan sebaik-baiknya untuk Kesejahteraan masyarakat di Desa Masing-masing.”

Asmar mengajak Kepala Desa untuk Menyukseskan Program Pemerintah Pusat yang sudah diatur dalam Undang-Undang, diantaranya program penurunan stunting, program pengentasan Kemiskinan, dan Program Pengendalian Inflasi.

“ini program pemerintah pusat,provinsi, dan kabupaten yang perlu dukungan dari seluruh Kepala Desa dengan Memanfaatkan dana yang ada. Sampaikan Kepada masyarakat yang memiliki senpira untuk diserahkan kepihak Polres OKI, tidak melaksanan pesta dengan menggunakan House Musik atau musik remix, dan sampaikan juga untuk tidak melakukan pembakaran kebun atau lahan saat musim kemarau seperti sekarang ini.”

Kepala Dinas PMD OKI Ari Mulawarman saat diwawan cara mengatakan Jumlah kepla Desa yang dilantik hari ini ada 307 orang . “yang dilantik 307 karena 7 kepala Desa Lainnya masih berstatus PJ, jadi totalnya 314. Kades ini merupakan hasil dari pemilihan pada tahun 2019,2021, dan 2023.

Ari Mulawarman berharap selama perpanjangan masa jabatan ini Kades bisa meningkatkan kinerjanya.”Kades bisa melaksanakan tugasnya lebih optimal, sesuai apa yang diinginkan masyarakat, transparansi dalam penggunaan dana desa, dan melaksanankan pembangunan berkelanjutan”.

Sementara Kajari OKI Hendri Hanafi, SH.,MH., Saat diwawancara mengatakan MOU merupakan komitmen bersama para kepala desa dengan Kejari OKI.”Kejari selaku jaksa pengacara negara dalam bidang perdata dan tata usaha negara memberikan pendampingan kepada seluruh kepala desa dalam menjalankan tugasnya.”

Hendri Hanafi Berharap para kades dengan adanya pendampingan dari Kejari OKI dapat terhindar dari resiko hukum, dapat mewujudkan tatkelola pemerintahan yang baik, dan dapat melaksanakan tahapan dan penggunaan anggaran dengan sebaik-baiknya.” gunakan anggaran sesuai dengan tahapan tepat mutu dan tepat waktu, dan tepat manfaat  serta yang terakhir terhindar dari korupsi”. Tutupnya.

Diakhir acara ada Penyerahan Penghargaan dari Penjabat Bupati OKI kepada Kades Mulya Jaya Kecamatan Mesuji Raya Amroni sebagai kades Terinovasi.

 

 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.