Bupati OKI Tekankan RKPD 2026 Selaras dengan Visi Presiden Prabowo
Penegasan itu disampaikan Bupati Muchendi saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten OKI di Aula Bappeda OKI, Rabu (30/4/2025).
Menurutnya, sinkronisasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten mutlak diperlukan demi mewujudkan visi besar Indonesia Emas 2045.
“Sebagai contoh, pemerintah pusat sedang fokus pada swasembada pangan melalui pembangunan bendungan dan irigasi primer. Lalu bagaimana dengan irigasi sekunder dan tersier? Sampai atau tidak airnya ke sawah masyarakat? Itu yang harus kita pikirkan bersama,” ujarnya.
Bupati Muchendi mengingatkan bahwa penyusunan RKPD 2026 harus selaras atau in line dengan arah pembangunan nasional dan provinsi.
“Jangan sampai pusat dan provinsi melaju ke kanan, tapi kita malah ke kiri. Kita bisa kehilangan momentum,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan enam poin penting sebagai pedoman dalam penyusunan RKPD 2026, di antaranya:
- APBD 2026 harus mencerminkan visi-misi kepala daerah dan melanjutkan program-program strategis yang sudah berjalan.
- Dalam menghadapi tantangan defisit anggaran, OPD diminta cermat dan disiplin dalam pengelolaan fiskal.
“Satu rupiah pun tidak boleh meleset dari perencanaan, dan harus sesuai dengan skala prioritas,” ujarnya. - Kepala perangkat daerah diminta membangun komunikasi aktif dengan pemerintah pusat, provinsi, BUMN, maupun swasta untuk menjaring peluang program. “Silakan ketuk pintu, kulo nuwun. Siapa tahu ada program yang bisa kita bawa untuk masyarakat OKI,” katanya.
- Setiap program harus berorientasi pada hasil yang berdampak secara ekonomi, bukan sekadar memenuhi kegiatan rutinitas.
- Penganggaran harus berdasarkan prioritas, tidak dibagi rata ke seluruh dinas.
- Program yang disusun harus tepat sasaran dan strategis. “Jangan sampai anggaran stunting justru habis untuk rapat atau studi banding. Anggaran harus berdampak nyata,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda OKI, Aidil Azwari, SP., M.Si., dalam laporannya menyampaikan bahwa forum Musrenbang RKPD ini bertujuan untuk menghimpun masukan serta menyepakati program prioritas pembangunan daerah tahun 2026.
“Rangkaian penyusunan RKPD 2026 telah melewati tahapan musrenbang desa/kelurahan pada Desember 2024, musrenbang kecamatan pada 4–13 Februari 2025, hingga forum konsultasi publik pada 6 Maret 2025,” jelas Aidil.
Ia menambahkan, forum perangkat daerah telah digelar pada 17–20 Maret 2025, dilanjutkan pembahasan pagu indikatif per OPD pada 21–25 April 2025. Musrenbang kabupaten hari ini menjadi tahapan akhir sebelum evaluasi dan penetapan RKPD.
Aidil juga menyebut bahwa RKPD 2026 telah mengacu pada rancangan RPJMD OKI 2025–2029 yang sedang dalam proses penyempurnaan.
“RKPD 2026 akan ditetapkan dalam bentuk Peraturan Kepala Daerah (Perkada) paling lambat awal Juli 2025, sebagai dasar pembahasan KUA-PPAS dan R-APBD tahun anggaran 2026,” pungkasnya.
#OKIMajuBersama
Tidak ada komentar
Posting Komentar