Polres OKI Tertibkan Parkir Liar di Pasar Shopping Kayuagung


Kayuagung -  Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik premanisme dan pungutan liar (pungli) di kawasan Pasar Shopping, Jalan Letnan Mukhtar Saleh, Kecamatan Kayuagung. Operasi penertiban dilakukan pada Rabu (30/4) sekitar pukul 14.00 WIB.

Penegakan hukum ini dipimpin langsung oleh Kanit Pidum IPDA Okta Ferdiyan, S.H. bersama Tim Opsnal Sat Reskrim Polres OKI. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan lima orang pria yang diduga melakukan praktik parkir liar. Mereka berinisial J (53), AM (19), S (47), F (22), dan A (33).

Kelima orang tersebut kemudian dibawa ke Mapolres OKI untuk pendataan identitas dan diberikan pembinaan. Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami mengimbau kepada seluruh juru parkir untuk melengkapi administrasi dan tidak melakukan praktik pungli. Mereka juga telah diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Kapolres.

Ia menambahkan, Polres OKI akan terus melakukan tindakan preventif dan represif terhadap segala bentuk premanisme di wilayah hukumnya. “Kami ingin memastikan bahwa ruang publik seperti pasar menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” tegasnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.