Polres OKI Kembalikan 18 Anak kepada Orang Tua Usai Cegah Tawuran
Peristiwa ini bermula pada Minggu dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB, di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Cinta Raja, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI. Saat itu, petugas Satreskrim Polres OKI yang sedang berpatroli mendapati sekelompok remaja yang diduga akan bentrok antar kelompok.
Berkat kesigapan petugas, aksi tawuran berhasil dicegah. Sebanyak 18 anak yang berada di lokasi langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres OKI untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dalam peristiwa ini, tidak ditemukan adanya korban jiwa.
Setelah melalui proses pendataan dan pembinaan dengan mempertimbangkan aspek perlindungan anak, para remaja tersebut akhirnya dipulangkan kepada orang tua masing-masing. Sebelum dipulangkan, para orang tua diminta untuk menandatangani surat pernyataan, sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka agar kejadian serupa tidak terulang.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya mengedepankan pendekatan humanis dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan anak di bawah umur.
"Kami mengutamakan upaya pencegahan dan pembinaan. Kepada para orang tua, kami mengimbau untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, khususnya di luar rumah," ujar Kapolres.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kayuagung dan sekitarnya, serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya potensi tawuran atau tindakan kriminal lainnya.
Tidak ada komentar
Posting Komentar