Curi Motor Saat Korban Sholat, Dua Pelaku Dibekuk Polisi



Kayuagung - Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah Kayuagung. Kali ini, pencurian berlangsung di parkiran Masjid Baitur Rahman, Pasar Kayuagung, Kelurahan Cintaraja, pada Rabu (2/4/2025) sekitar pukul 19.20 WIB.

Korban berinisial W (68) saat itu tengah melaksanakan sholat Isya. Tanpa sepengetahuannya, seorang pria berinisial MA (32) membawa kabur motor Honda Genio hitam merah miliknya yang terparkir tanpa kunci stang. Pelaku merusak kunci kontak dan menyambung kabel motor agar bisa dinyalakan.

Setelah berhasil mencuri motor, MA langsung membawanya ke J (30) di Kelurahan Mangunjaya untuk dijual. Sepeda motor hasil curian itu dijual di wilayah Ulak Jermun SP Padang dengan harga Rp 2 juta. Dari hasil penjualan, MA mendapat bagian Rp 1,6 juta, sementara J mendapat Rp 400 ribu.

Setelah dilakukan penyelidikan, jajaran Satreskrim Polres OKI berhasil mengamankan kedua pelaku pada Minggu (11/5/2025) pukul 21.00 WIB di wilayah Kayuagung. Barang bukti yang turut diamankan berupa satu unit motor Honda Genio, STNK, serta surat keterangan kredit dari BAF Finance.

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, SH, S.Ik, MH menyampaikan bahwa motif pencurian didasari faktor ekonomi. "Pelaku MA dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke-3 KUHP, sedangkan J sebagai penadah dikenakan Pasal 480 ke-1 KUHP. Keduanya terancam pidana penjara maksimal tujuh tahun," ujar Kapolres.

Kini kedua pelaku mendekam di ruang tahanan Polres OKI untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Jang Murod)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.