Kapolres OKI Terima Penghargaan atas Dukungan dalam Peningkatan Kepatuhan Pajak


Kayuagung Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI) AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H. menerima penghargaan atas peran aktif dan dukungan hukum yang diberikan dalam upaya peningkatan kepatuhan pajak di wilayah Kabupaten OKI.

Penghargaan ini diberikan dalam acara “Pemberian Penghargaan kepada Wajib Pajak Kabupaten OKI 2025” yang digelar pada Senin (19/05) pagi di Rumah Makan Dapur Ma’e, Dusun 02, Desa Tugumulyo, Kecamatan Lempuing.

Acara yang berlangsung meriah ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap para wajib pajak dan pihak-pihak yang telah mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) OKI.

Bupati OKI Muchendi Mahzareki, S.E., M.Si turut hadir langsung dan menyampaikan apresiasinya. Turut hadir pula Kepala Kejaksaan Negeri OKI Hendri Hanafi, S.H., M.H. serta para pejabat daerah lainnya.

Dalam kesempatan itu, selain Kapolres OKI, Kepala Kejaksaan Negeri OKI juga menerima penghargaan atas kontribusinya dalam bidang hukum perpajakan. Penghargaan serupa juga diberikan kepada sejumlah pelaku usaha sebagai Wajib Pajak Teladan, seperti Rumah Makan Dapur Ma’e, RM Ayam Penyet Tresno, dan Dinasti Resort & Restro.

Tak hanya itu, beberapa desa yang dinilai berhasil mencapai target pagu pajak terbaik juga mendapat penghargaan. Di antaranya Desa Margo Bhakti, Muara Burnai, dan Gedung Rejo.

Dalam sambutannya, Bupati Muchendi menekankan pentingnya menggali potensi PAD secara kreatif di tengah tantangan defisit anggaran.

“Kita harus bekerja lebih keras dan lebih kreatif. Pajak daerah adalah salah satu kunci penting dalam pembangunan daerah,” ujar Bupati.

Sementara itu, Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto menyatakan dukungan penuh dari jajaran kepolisian untuk menciptakan iklim yang aman dan kondusif demi kelancaran pembangunan.

“Kepatuhan pajak sangat penting untuk mendukung pembangunan. Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat,” tegasnya.

Acara ini menjadi ajang penting untuk mempererat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat demi menciptakan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan berkelanjutan.(Murod)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.