Kejari OKI Fasilitasi ABH Ikuti Ujian ditengah Persidangan
Pelaksanaan ujian berlangsung di Pengadilan Negeri Kayuagung, Kamis (15/5/2025). Para ABH, yang masih duduk di bangku kelas IX Sekolah Menengah Pertama (SMP), mengikuti ujian hari kedua sebelum melanjutkan agenda sidang pada hari yang sama.
Setelah ujian selesai, sidang dilanjutkan dengan pembacaan pledoi atau pembelaan oleh penasihat hukum atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap tiga ABH berinisial W.A, M.F, dan M.I. Persidangan dipimpin oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh Annisa Lestari, S.H., M.Kn.
Agenda sidang hari ini juga mencakup pemeriksaan terhadap tiga ABH lainnya berinisial R.K, N.H, dan R.W.
Kepala Seksi Intelijen Kejari OKI, Agung Setiawan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pelaksanaan UAS bagi ABH ini merupakan bentuk komitmen kejaksaan dalam memberikan ruang kepada anak untuk tetap memperoleh hak atas pendidikan, meski sedang menjalani proses hukum.
“Ini adalah wujud toleransi dan pendekatan humanis kejaksaan. Walaupun mereka berstatus sebagai Anak yang Berhadapan dengan Hukum, hak mereka untuk mengikuti pendidikan tetap kami jamin,” ujar Agung.
Kejaksaan Negeri OKI terus berupaya menegakkan hukum secara adil dan bermartabat, termasuk menjunjung prinsip keadilan restoratif dalam menangani perkara yang melibatkan anak di bawah umur. (Jang Murod)
Tidak ada komentar
Posting Komentar