Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Lahat, Kejari Geledah Dua Kantor

 

Lahat Kasus dugaan penyimpangan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2023 terus bergulir. Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat mengambil langkah tegas dengan menggeledah dua kantor yang diduga terkait aliran dana hibah miliaran rupiah tersebut.

Penggeledahan dilakukan pada Rabu, 4 Juni 2025, di dua lokasi sekaligus, yaitu Kantor KONI Kabupaten Lahat dan Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Lahat.

Dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Mhd. Padli Habibi, S.H., dan Kasi Pidum Priyudha Aditya, S.H., tim penyidik datang dengan membawa surat perintah penyidikan serta penetapan dari pengadilan untuk melakukan penyitaan barang bukti.

“Dari penggeledahan ini, tim berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting dan barang elektronik yang berkaitan dengan perkara,” ungkap Kepala Kejari Lahat, Toto Roedianto, S.Sos., S.H., didampingi Kasi Intelijen Rio Purnama, S.H., M.H., kepada awak media.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang menemukan dugaan ketidaktertiban dalam pengelolaan dana hibah sebesar Rp1,76 miliar dari total dana hibah KONI sekitar Rp20,4 miliar. Temuan tersebut mencakup bukti-bukti yang tidak lengkap, dugaan pemotongan dana untuk cabang olahraga, pemalsuan tanda tangan, hingga laporan pertanggungjawaban yang dimark-up. Bahkan, sebagian dana disebut tidak dapat dipertanggungjawabkan sama sekali.

Hingga kini, penyidik telah memeriksa setidaknya 14 orang saksi. “Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Selanjutnya, kami akan mendalami lebih lanjut untuk mengetahui siapa saja yang bertanggung jawab,” jelas Kasi Pidsus.

Kejari Lahat menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan. “Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini demi mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang bersih, khususnya di sektor olahraga,” tegas Kajari Toto. (Murod)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.