Rapat Paripurna DPRD OKI XXI Bahas Dua Raperda Inisiatif, Pemkab OKI Berikan Dukungan Penuh

Wakil Bupati OKI, Supriyanto,SH., Saat memberikan Tanggapan Pada Raperda Inisiatif DPRD OKI

Kayuagung - Rapat Paripurna ke-XXI DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) digelar pada Senin (23/6/2025) sore, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKI. Agenda rapat kali ini membahas tanggapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang diajukan oleh DPRD OKI.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OKI, Farid Hadi Sasongko, Amd.Gz., dan dihadiri oleh Wakil Bupati OKI, Supriyanto, SH., para anggota DPRD OKI, unsur Forkopimda, kepala OPD, tamu undangan, serta awak media.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati OKI Supriyanto, SH., menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap dua raperda inisiatif DPRD, yakni Raperda tentang Penggunaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Raperda tentang Perlindungan Bahasa Asli atau Bahasa Daerah.

“Kedua raperda ini mengandung semangat penguatan jati diri dan karakter kebangsaan masyarakat OKI,” ujar Wabup. Ia menambahkan, Pemkab OKI meyakini bahwa pembentukan peraturan ini akan memperkuat program pembinaan ideologi bangsa serta membangkitkan kembali semangat generasi muda dalam menggunakan bahasa daerah yang mulai tergerus oleh perkembangan teknologi.

Pemkab OKI berharap, proses pembahasan selanjutnya dapat dilakukan secara seksama, partisipatif, dan dilandasi semangat sinergi antara legislatif dan eksekutif.

“Semoga raperda yang dihasilkan benar-benar rasional, aplikatif, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat OKI,” tutup Wabup.(Murod)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.