Rapat Paripurna XXIII DPRD OKI: Pemkab Sampaikan Nota Pengantar Pertanggungjawaban APBD 2024
![]() |
Wakil Bupati OKI Supriyanto,SH., Saat menyampaikan nota pertanggung jawaban APBD 2024 |
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD OKI, Farid Hadi Sasongko, Amd.Gz., dan dihadiri oleh Wakil Bupati OKI, Supriyanto, SH., para anggota DPRD OKI, Sekda OKI, Ketua Bawaslu, Forkopimda, kepala OPD, tamu undangan, dan awak media.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati OKI menyampaikan bahwa laporan keuangan Pemkab OKI Tahun Anggaran 2024 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian ini merupakan kali ke-14 berturut-turut sejak tahun 2011.
“Ini merupakan kebanggaan bagi masyarakat OKI. Capaian ini adalah hasil kerja keras dan sinergi antara seluruh SKPD serta dukungan DPRD OKI,” ujar Wabup.
Wabup juga merinci capaian kinerja APBD 2024 sebagai berikut:
-
Pendapatan Daerah ditetapkan sebesar Rp3,48 triliun, terealisasi Rp2,93 triliun atau 84,2%.
-
Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp907 miliar, terealisasi Rp291,2 miliar atau 32,9%.
-
Pendapatan Transfer ditargetkan Rp2,57 triliun, terealisasi Rp2,61 triliun atau 101,33%.
-
-
Belanja Daerah ditetapkan Rp3,50 triliun, terealisasi Rp2,9 triliun atau 82,69%.
-
Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp22 miliar, terealisasi Rp40,6 miliar atau 183,83%.
Dalam rapat ini juga disampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2024 terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan anggaran, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan.
Sementara itu, Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya, Peri, memberikan catatan kritis terutama terkait rendahnya realisasi PAD yang hanya mencapai 32% dari target lebih dari Rp900 miliar. “Ini sangat tidak memuaskan. Kami berharap pada masa jabatan Bupati yang baru, proyeksi PAD dibuat lebih realistis dan sesuai kemampuan daerah,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Wabup Supriyanto menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan dan akan menjadikan catatan penting dalam proses perencanaan keuangan daerah ke depan.
Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar rancangan peraturan daerah ini dapat dibahas secara komprehensif bersama pansus-pansus DPRD dan mitra kerja guna ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.(Murod)
Tidak ada komentar
Posting Komentar