Warga Serahkan Senpi Rakitan ke Polsek Kota Agung, Polres Lahat Apresiasi Kesadaran Hukum Masyarakat


LAHAT — Dalam rangka Operasi Senpi Musi 2025, jajaran Polsek Kota Agung, Polres Lahat, kembali menunjukkan hasil positif. Salah satu warga menunjukkan partisipasi aktif dengan menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan jenis laras panjang secara sukarela.

Penyerahan berlangsung pada Rabu (18/6/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, di Mapolsek Kota Agung. Senjata api tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Tebat, Sdr. Ahmad Zulperi kepada Unit Reskrim Polsek Kota Agung melalui Kanit Reskrim Bripka Andri Supartha T., SH, didampingi Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Baru, Bripka Rohadi.

Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto, SIK, MIK melalui Kapolsek Kota Agung, Iptu Armansa Gusnata, SH, menyampaikan apresiasi atas dukungan masyarakat terhadap Operasi Senpi Musi 2025.

"Penyerahan ini mencerminkan tingginya kesadaran hukum warga dan sinergitas antara masyarakat dengan Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," ujar Kapolsek.

Pihaknya juga mengimbau kepada warga lainnya yang masih menyimpan atau memiliki senjata api ilegal, baik rakitan maupun organik, agar segera menyerahkannya ke pihak kepolisian.

"Ini demi keselamatan bersama dan demi terciptanya lingkungan yang lebih aman," tambahnya.

Operasi Senpi Musi 2025 sendiri digelar sebagai upaya menekan angka kejahatan bersenjata serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan konsekuensi hukum kepemilikan senjata api ilegal.(Murod)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.