DPRD OKI Gelar Rapat Paripurna Bahas Nota Pengantar KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026


Kayuagung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar Rapat Paripurna XXV dengan agenda pembicaraan tingkat I masa sidang III tahun sidang 2024/2025, Senin (21/7/2025).

Agenda utama dalam rapat ini adalah mendengarkan Nota Pengantar Bupati OKI terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OKI Farid Hadi Sasongko, Amd.Gz, dan dihadiri oleh Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki, SE., M.Si., didampingi para Wakil Ketua DPRD OKI, Sekda OKI, para Asisten Setda OKI, Kepala OPD, Tim Ahli dan Staf Khusus DPRD OKI, unsur Forkopimda OKI, serta tamu undangan dan insan pers.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati OKI menyampaikan bahwa penyusunan KUA dan PPAS Tahun 2026 menjadi bagian penting dalam upaya menjawab tantangan pembangunan daerah yang masih diwarnai oleh ketimpangan pelayanan dasar, angka kemiskinan, pengangguran, serta isu lingkungan dan infrastruktur.

Melalui nota pengantar ini, Bupati OKI menegaskan bahwa arah pembangunan daerah tetap mengacu pada visi jangka menengah daerah 2025–2029, yakni:
“Mewujudkan Masyarakat OKI Maju Bersama di Bumi Bende Seguguk.”

Untuk mewujudkan visi tersebut, pemerintah daerah menetapkan tujuh misi strategis, antara lain:

  • Menjadikan OKI sebagai lumbung pangan Sumatera Selatan,

  • Mendorong kemandirian ekonomi dan pengurangan kemiskinan,

  • Meningkatkan kualitas SDM,

  • Pembangunan infrastruktur berkeadilan,

  • Penguatan UMKM dan ekonomi digital,

  • Tata kelola pemerintahan yang terbuka dan inklusif,

  • Serta pelestarian budaya dan pengembangan sektor pariwisata lokal.

Pemkab OKI juga menetapkan fokus program pembangunan 2026 yang sejalan dengan tujuh prioritas pembangunan nasional, yaitu:

  1. Pertumbuhan ekonomi yang inklusif,

  2. Penurunan kemiskinan,

  3. Peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan,

  4. Penguatan infrastruktur dasar,

  5. Pemeliharaan lingkungan hidup,

  6. Peningkatan pelayanan publik, dan

  7. Stabilitas keamanan dan ketertiban.

Adapun struktur anggaran daerah yang tertuang dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, dirancang dengan total pendapatan dan belanja daerah sebesar Rp2,437 triliun, yang akan dialokasikan melalui belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

“Nota pengantar ini menjadi landasan awal bagi pembahasan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif, untuk menyatukan langkah dalam membangun OKI yang lebih maju, berkeadilan, dan sejahtera,” ujar Bupati Muchendi dalam pidatonya.

Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar proses pembahasan KUA-PPAS berjalan konstruktif dan menghasilkan kesepakatan terbaik bagi pembangunan Kabupaten Ogan Komering Ilir ke depan.(Murod)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.