Empat Raperda Disetujui, Bupati OKI Apresiasi Sinergi Eksekutif dan Legislatif


Kayuagung - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bersama DPRD OKI menyepakati empat dari lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dibahas dalam Rapat Paripurna XXI dan XXII DPRD Kabupaten OKI.

Hadir pada rapat tersebut Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki,SE.,Msi, Ketua Dprd Kabupaten OKI Farid Hadi Sasongko,Amd.Gz., Wakil-Wakil Ketua DPRD OKI, Sekda OKI, Kepala OPD terkait, Forkopimda OKI, para anggota dewan, tamu undangan, dan insan pers

Dalam pendapat akhirnya, Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD OKI atas komitmen dan kerja keras dalam membahas serta menyetujui dua Raperda inisiatif legislatif dan dua Raperda usulan eksekutif.

Adapun dua Raperda inisiatif DPRD yang telah disetujui yakni:

  1. Raperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, dan

  2. Raperda tentang Perlindungan dan Pelestarian Bahasa-bahasa Asli di Kabupaten OKI, yang disepakati dengan perubahan nama menjadi Raperda tentang Perlindungan dan pelestarian Bahasa Daerah.

Sementara dari dua Raperda yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten OKI, satu telah disetujui, yaitu:

  1. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten OKI Tahun 2025–2029, sebagai pedoman arah pembangunan jangka menengah berdasarkan visi dan misi kepala daerah.

Sedangkan Raperda keempat:

  1. Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten OKI Tahun 2025–2045, saat ini masih dalam proses menunggu keputusan substansi dari Kementerian ESDM sebagai syarat pengesahan bersama DPRD.

“Dua regulasi inisiatif legislatif ini menunjukkan bahwa pembangunan di OKI tidak hanya terfokus pada aspek fisik dan ekonomi, tetapi juga menekankan pentingnya penguatan karakter, ideologi, dan pelestarian budaya. Sementara RPJMD dan RTRW menjadi pijakan dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan,” ujar Bupati Muchendi.

Bupati juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif untuk terus dijaga, demi kemajuan Kabupaten OKI dan kesejahteraan seluruh masyarakatnya.(Murod)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.