Kejari OKI Lakukan Penggeledahan Lagi Terkait Dugaan Korupsi KUR Tambak Udang

 
\
Kayuagung - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) kembali melakukan penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diberikan kepada sejumlah petani tambak udang di wilayah OKI.

Penggeledahan tersebut dilakukan pada Senin, 7 Juli 2025, sebagai tindak lanjut dari proses penyidikan terhadap penyaluran dana KUR dari salah satu bank plat merah dengan nilai Rp12 miliar. Sebelumnya, tim juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Provinsi Lampung.

Kepala Seksi Intelijen Kejari OKI, Agung Setiawan, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus bersama jajaran jaksa penyidik dan tim pengamanan untuk memastikan proses berlangsung sesuai prosedur.

“Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari dan mengamankan alat bukti yang relevan, sekaligus mencegah adanya upaya menghilangkan atau memusnahkan bukti,” jelas Agung.

Ada tiga lokasi penggeledahan yang disasar oleh tim penyidik, yaitu rumah milik saksi berinisial SS, L, dan R, yang seluruhnya berada di Desa Bumi Pratama Mandira, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI.

Dari hasil penggeledahan, tim berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Dokumen-dokumen tersebut akan dianalisis lebih lanjut guna memperkuat bukti dan mengungkap pihak-pihak yang terlibat.

“Tim penyidik akan terus mendalami perkara ini dan tak menutup kemungkinan melakukan tindakan hukum lanjutan untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang terjadi,” tegas Agung.(Murod)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.