Satreskrim Polres OKI Amankan Pelaku Penusukan Lansia di Kedaton
Kayuagung – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengamankan seorang pria berinisial A (28), terduga pelaku penusukan terhadap seorang warga lanjut usia berinisial J (72), dalam peristiwa berdarah yang terjadi di Kelurahan Kedaton, Kecamatan Kayuagung, pada Sabtu siang, 5 Juli 2025 sekitar pukul 14.00 WIB.
Kronologi bermula saat pelaku datang ke rumah seorang warga bernama Tohir pada pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB, sambil membawa sebilah golok yang disimpan di bawah jok sepeda motor. Golok tersebut kemudian diselipkan di pinggangnya setibanya di rumah Tohir.
Sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku bersama Tohir berjalan ke rumah warga lainnya, Basri, yang berjarak sekitar 100 meter. Di sana, mereka duduk di teras dan berbincang santai. Tidak lama kemudian, korban datang dan ikut dalam perbincangan.
Situasi mulai memanas ketika korban menyebut pelaku dengan nama ejekan “Oop Balur”. Pelaku sempat menjauh untuk menenangkan diri, namun kemudian kembali dan menyampaikan keberatannya. Adu mulut pun terjadi hingga korban pergi dan kembali lagi sambil membawa sebilah parang.
Korban disebut menyerang lebih dulu dengan menebaskan parangnya ke arah pelaku hingga mengenai bagian leher, bahu, dan dada. Dalam kondisi terluka, pelaku berhasil merebut parang korban dan membalas dengan golok yang dibawanya. Beberapa tusukan dilakukan pelaku ke arah perut korban, yang membuat korban terjatuh bersimbah darah.
Warga yang berdatangan langsung melerai, namun pelaku sudah lebih dulu melarikan diri dari lokasi kejadian.
Tak butuh waktu lama, sekitar pukul 15.00 WIB di hari yang sama, Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres OKI yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Okta Ferdiyan, SH, berhasil mengamankan pelaku.
Karena mengalami luka serius akibat sabetan parang, pelaku sempat mendapatkan perawatan di Poliklinik Polres OKI dan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang. Usai menjalani perawatan medis, pelaku langsung dibawa ke Mapolres OKI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim IPTU Rio Trisno membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, pelaku sudah kita amankan. Saat ini kita masih melakukan pendalaman terkait motif dan kronologi kejadian. Kami imbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan segera melapor jika terjadi permasalahan,” tegas IPTU Rio.
Pihak kepolisian memastikan akan menangani kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.(Murod)
Tidak ada komentar
Posting Komentar