Tim Kejari OKI Geledah Tiga Lokasi Terkait Dugaan Korupsi KUR Tambak Udang


Kayuagung -  Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan serangkaian penggeledahan pada Kamis, 3 Juli 2025, terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi pemberian fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada sejumlah petani tambak udang di Kabupaten OKI yang nilainya mencapai lebih dari Rp. 10 miliar. Dana KUR tersebut diketahui berasal dari salah satu bank milik negara (BUMN).

Kegiatan penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari OKI Hendri Hanafi,S.H.,M.H.,, didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Parit Purnomo,S.H., Kepala Seksi Intelijen Agung Setiawan, S.H., M.H., para Jaksa Penyidik, serta tim pengamanan. Proses penggeledahan dilakukan dengan tetap mengedepankan aturan hukum yang berlaku.

Penggeledahan dilakukan di tiga lokasi yang seluruhnya berada di Kota Bandar Lampung, yakni di kediaman saksi berinisial SS, W, dan S. Dari hasil penggeledahan, Tim Penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting seperti dokumen perjanjian kredit, buku tabungan, serta dua unit mobil yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Kasi Intelijen Kejari OKI, Agung Setiawan, S.H., M.H., didampingi Kasi Pidana Khusus Parit Purnomo,S.H., menyampaikan bahwa seluruh barang bukti yang telah diamankan akan ditelaah dan dipelajari lebih lanjut guna mendalami keterlibatan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam perkara ini.

“Kami akan terus mendalami alat bukti yang sudah dikumpulkan dan melakukan tindakan hukum lain yang diperlukan demi mengungkap secara terang dugaan tindak pidana ini,” ujarnya.

Pihak Kejari OKI menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap praktik korupsi dan mengimbau masyarakat untuk turut mendukung upaya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.(Murod)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.