Pendapatan L3S OKI Melonjak, Tembus Rp 5,3 Miliar
Kayuagung - Penurunan standar harga objek Lelang Lebak Lebung dan Sungai (L3S) oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tahun ini ternyata tidak mengurangi minat para pengemin. Justru, kebijakan tersebut dinilai mendorong kompetisi lebih sehat dan meningkatkan partisipasi masyarakat.
Pada pelaksanaan tahap pertama yang digelar serentak di 15 kecamatan, pemerintah daerah berhasil mencatat pemasukan sebesar Rp 5,358 miliar dari 207 objek yang laku terjual.
Kepala Dinas Perikanan OKI, Ubaidillah, menjelaskan bahwa penurunan standar harga dilakukan menindaklanjuti keluhan para pengemin terkait penurunan produktivitas perairan akibat perubahan iklim.
“Kebijakan dari Bapak Bupati ini merupakan bentuk penyesuaian atas usulan para pengemin. Standar harga diturunkan sekitar 10 persen, namun hasil yang diperoleh pada periode pertama ini tetap maksimal,” ujar Ubaidillah, Rabu (19/11).
Ia menegaskan, selain menjadi tradisi tahunan, L3S juga memiliki fungsi ekologis. Para pengemin yang mendapatkan hak pemanfaatan perairan memiliki kewajiban menjaga kelestarian lingkungan, termasuk mencegah kebakaran hutan dan lahan di sekitar kawasan perairan.
Pelaksanaan L3S tahun ini berlangsung di 11 kecamatan.
- Pampangan menjadi wilayah dengan objek terbanyak, yakni 62 titik.
- Lempuing dan Pedamaran Timur masing-masing hanya memiliki satu objek.
Dari 329 objek yang dilelang pada tahap pertama, 207 objek laku terjual. Kecamatan Jejawi menjadi penyumbang pendapatan terbesar dengan Rp 2,148 miliar, disusul:
- Pampangan: Rp 1,037 miliar
- Lempuing Jaya: Rp 850,5 juta
- Pedamaran: Rp 569,8 juta
Kecamatan lain seperti Kayuagung, Pangkalan Lampam, Tulung Selapan, dan Sungai Menang juga berkontribusi meski dengan jumlah objek lebih sedikit.
Sisa objek yang belum terjual akan kembali dilelang pada tingkat kabupaten, yang dijadwalkan berlangsung pada 3 Desember 2025.
Ubaidillah menuturkan, L3S merupakan tradisi berbasis kearifan lokal yang hanya ditemukan di beberapa kabupaten di Sumatera Selatan seperti OKI, Ogan Ilir, PALI, dan Musi Banyuasin. Tradisi ini bukan sekadar aktivitas lelang, tetapi juga menjadi cara untuk menjaga keseimbangan ekologis daerah rawa dan sungai.
“Tradisi ini menghidupi dua hal: ekosistem dan ekonomi,” tegasnya.
Pemerintah berharap pelaksanaan L3S dapat terus dipertahankan sebagai model pemanfaatan sumber daya perairan yang produktif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
“Ini tradisi yang kita jaga bersama agar tetap produktif dan berkelanjutan,” tutupnya.
(Murod)
Tidak ada komentar
Posting Komentar