Empat Desa di OKI Masuk 20 Besar Beres Award 2025
Palembang - Empat desa di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil menembus nominasi 20 besar Beres Award (Bersih, Elok, dan Sejahtera) Tahun 2025. Penghargaan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan ini menjadi dorongan bagi percepatan penanganan kawasan kumuh serta peningkatan kualitas pendataan permukiman.
Penganugerahan Beres Award digelar di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Selasa (9/12/2025). Acara ini dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan H. Edward Candra, jajaran pejabat pemkab/pemkot, termasuk Sekda OKI, Asmar Wijaya, Asisten I, dan Kepala Dinas Perkim OKI.
Tahun ini, kegiatan mengusung tema *“Dengan BERES AWARD Tahun 2025 mari kita lakukan percepatan implementasi dukungan program 3 juta dan pengentasan kawasan kumuh di Provinsi Sumsel.”*
Sekda Sumsel H. Edward Candra mengatakan, penghargaan Beres Award merupakan bentuk motivasi dan apresiasi terhadap pihak-pihak yang berinovasi dan berdedikasi dalam pengembangan kawasan permukiman.
“Pembangunan perumahan dan permukiman tidak hanya berfokus pada kerusakan rumah, tetapi juga pada fasilitas di permukiman, kualitas hidup masyarakat, pemerataan pembangunan, dan keadilan bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumsel, Ir. H. Novian Aswardani, ST., MM., IPM., ASEAN.Eng, menyampaikan bahwa hingga kini Sumsel masih menghadapi tantangan besar dalam penataan permukiman. Luas kawasan kumuh mencapai sekitar 6.000 hektar, backlog kepemilikan rumah tercatat 348.051 unit, dan backlog rumah tidak layak huni (RTLH) mencapai 495.204 unit.
Namun demikian, penanganan RTLH menunjukkan progres signifikan. “Hingga November 2025, sudah ditangani sebanyak 4.325 unit rumah dari target 2.500 unit dengan pendanaan dari berbagai sumber,” jelasnya.
Dari total 2.850 desa/kelurahan di Sumsel, empat desa dari OKI berhasil menembus 20 besar kategori pendataan 7 indikator kumuh, yaitu Desa Sirah Pulau Padang, Desa Terate, Desa Terusan Menang, dan Desa Pampangan.
Menurut Dinas Perkim OKI, capaian tersebut merupakan hasil sosialisasi dan penguatan kapasitas pendataan kawasan kumuh yang dilaksanakan pada 20 November 2025 lalu. Upaya itu dilakukan agar desa mampu melakukan pendataan sesuai dengan indikator provinsi.
Pemkab OKI menilai, keberhasilan ini mencerminkan komitmen daerah dalam mendukung percepatan penataan permukiman dan pengentasan kawasan kumuh. Pemkab berharap, raihan nominasi 20 besar ini menjadi peluang untuk mendapatkan dukungan anggaran maupun intervensi fisik dari pemerintah provinsi maupun pusat. (Murod)

Tidak ada komentar
Posting Komentar