Kejar WTP ke-15, Pemkab OKI Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu ke BPK
Palembang – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Hal ini ditandai dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Selatan, Senin (31/3).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Wakil Bupati OKI, Supriyanto di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sumsel, Palembang. Langkah ini menjadi tahapan awal sebelum proses audit dimulai, sekaligus bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan kepada negara.
Dengan target mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-15 kalinya, Pemkab OKI optimistis dapat kembali meraih predikat tertinggi dalam laporan keuangan tersebut. Opini WTP sendiri merupakan indikator utama bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan.
“Penyerahan LKPD ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi wujud tanggung jawab kami kepada masyarakat dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel,” tegas Supriyanto.
Ia menambahkan, ketepatan waktu penyampaian laporan menjadi bukti keseriusan Pemkab OKI dalam memperkuat tata kelola keuangan yang baik. Selain itu, pemerintah daerah terus melakukan berbagai perbaikan agar pengelolaan anggaran semakin efektif dan berdampak langsung pada pembangunan daerah.
“Kami berharap hasil audit nanti semakin meningkatkan kualitas laporan keuangan, dan pada akhirnya OKI kembali meraih opini WTP,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemeriksaan Sumatera Selatan II BPK RI Perwakilan Sumsel, Cendy Avrian, memberikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah di Sumatera Selatan yang telah menyampaikan LKPD tepat waktu.
Menurutnya, ketepatan waktu menjadi indikator penting dalam mendukung kelancaran proses pemeriksaan serta mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan yang akuntabel.
“BPK akan melaksanakan pemeriksaan secara profesional dan independen sesuai standar yang berlaku, untuk memberikan opini yang objektif,” jelas Cendy.
Dengan langkah awal ini, Pemkab OKI berharap dapat kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan mempertahankan opini WTP untuk ke-15 kalinya—sebuah capaian yang mencerminkan konsistensi dalam pengelolaan keuangan daerah yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.(Murod)
Tidak ada komentar
Posting Komentar