Razia Gabungan di Lapas Kayu Agung, Petugas Temukan HP dan Sejumlah Barang Terlarang



Kayuagung - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayu Agung melaksanakan Razia Gabungan kamar hunian warga binaan sebagai upaya meningkatkan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) serta Zero Halinar, Rabu (11/03).

Kegiatan razia ini dilaksanakan bersama unsur BNN Kabupaten OKI, Kodim 0402 OKI–OI, dan Polres OKI serta diikuti oleh jajaran petugas Lapas Kayu Agung yang dipimpin langsung Muhammad Yusuf Pamungkas selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Kasubsi Keamanan, Komandan Jaga Regu Pengamanan, serta Jajaran Anggota dan Staf Pengamanan.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh pada kamar hunian warga binaan. Dari hasil razia tersebut ditemukan sejumlah barang yang tidak sesuai ketentuan, antara lain tali plastik, korek api, alat cukur kumis, parfum, ikat pinggang, hanger, sikat gigi, serta beberapa barang lainnya seperti kaleng, kaca, sendok, kabel, dan satu unit handphone.

Seluruh barang hasil temuan kemudian diamankan oleh petugas untuk dilakukan pendataan dan dimusnahkan serta penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan razia berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif serta menjadi bagian dari komitmen Lapas Kayu Agung dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bebas dari barang-barang terlarang.

Chandra Syahputra Tarigan selaku
Kalapas Kayu Agung menegaskan, kegiatan razia akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai langkah preventif. "Kami tidak akan memberi ruang terhadap segala bentuk pelanggaran. Keamanan dan ketertiban adalah prioritas utama demi terciptanya pembinaan yang optimal bagi warga binaan," tegasnya

Kegiatan ini merupakan Komitmen Lapas Kayu Agung dalam mendukung 8 Asta Cita Presiden Republik Indonesia, 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia serta 21 Perintah/Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.