Kolaborasi Pemerintah–Operator Jadi Kunci Pengentasan Blankspot di OKI

 

Kayuagung14 April 2026 — Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggencarkan kolaborasi dengan operator telekomunikasi untuk mempercepat pengentasan wilayah tanpa sinyal (blankspot), seiring meningkatnya kebutuhan akses internet sebagai layanan dasar masyarakat.

Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika OKI di Kantor Bupati OKI, Selasa (14/4). Rapat ini merupakan tindak lanjut dari misi pembangunan daerah, khususnya dalam penguatan ekonomi berbasis digital, termasuk pengembangan UMKM dan ekonomi kreatif, serta mendukung pemerataan infrastruktur digital secara nasional.

Berdasarkan data pemerintah daerah, wilayah OKI yang memiliki luas 17.071,33 kilometer persegi dengan 18 kecamatan dan 327 desa/kelurahan masih menghadapi tantangan konektivitas. Tercatat sebanyak 57 titik blankspot, dengan dominasi jaringan 4G lemah mencapai sekitar 75 persen. Sementara itu, wilayah dengan jaringan 4G relatif stabil baru sekitar 15 persen.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika OKI, Adi Yanto, mengatakan pihaknya terus melakukan validasi data bersama operator untuk memastikan penanganan sesuai kondisi lapangan.

“Validasi ini penting agar intervensi yang dilakukan tepat sasaran, terutama di wilayah yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, prioritas utama difokuskan pada layanan publik seperti sekolah, puskesmas, dan kantor desa agar pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat.

“Konektivitas di fasilitas layanan dasar menjadi prioritas agar aktivitas pendidikan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal,” kata Adi.

Sejumlah kendala masih dihadapi, di antaranya kondisi geografis wilayah yang luas dan sulit dijangkau, serta masih adanya 15 desa yang belum teraliri listrik. Selain itu, minat investasi operator di wilayah dengan jumlah penduduk terbatas juga relatif rendah.

Untuk mengatasi hal tersebut, Pemkab OKI bersama Telkomsel menginisiasi program Internet Gotong Royong (IGR), yaitu skema kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan penyedia layanan telekomunikasi.

Dalam skema ini, pemerintah daerah berperan dalam regulasi dan koordinasi, operator membangun jaringan, sementara pemerintah desa mendukung penyediaan lokasi serta infrastruktur pendukung. Model ini dinilai mampu membuka akses di wilayah yang sebelumnya tidak layak secara bisnis.

Program tersebut mulai menunjukkan hasil. Hingga April 2026, delapan desa telah terbebas dari blankspot melalui program IGR, yakni Desa Balian (Mesuji Raya), Desa Karya Mukti (Mesuji), Desa Suka Mulya (Lempuing), Desa Panca Tunggal Benawa dan Desa Kuripan (Teluk Gelam), Desa Pulau Geronggang (Pedamaran Timur), Desa Deling (Pangkalan Lampam), serta Desa Pematang Binatani (Mesuji Makmur).

Asisten III Sekretariat Daerah OKI, Hj Nursula, menegaskan bahwa akses internet kini telah menjadi kebutuhan dasar masyarakat.

“Pemerataan akses internet tidak lagi sekadar pelengkap, tetapi menjadi kebutuhan utama dalam mendukung pelayanan publik, pendidikan, dan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor agar pengentasan blankspot dapat dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Selain itu, pemerintah daerah turut menyoroti penataan kabel jaringan provider yang masih semrawut di sejumlah titik. Kondisi kabel yang menjuntai hingga ke tanah dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan.

“Penertiban akan dilakukan bersama operator agar jaringan lebih tertata dan aman bagi masyarakat,” kata Nursula.

(Murod)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.