Laporan Keuangan Pemkab. OKI, Wajar tanpa Pengecualian

KAYUAGUNG RADIO - Badan Pemeriksa Keuangan memberikan predikat wajar tanpa pengecualian terhadap laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten OKI, Sumatera Selatan. Wajar tanpa pengecualian adalah ranking tertinggi dari hasil audit BPK. Predikat ini diberikan karena laporan keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sudah lengkap, dokumen dan bukti-bukti transaksi keuangan juga dinyatakan lengkap serta laporan keuangan telah disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintah. Opini terhadap Laporan keuangan Pemkab. OKI ini meningkat dari tahun sebelumnya. Tahun ini hanya ada dua Kabupaten/kota yang mendapat opini WTP, yaitu Kota Lubuk Linggau dan Kabupaten Ogan Komerng Ilir kami ucapkan selamat" ujar  Dra. V.M. Ambar Wahyuni, Ak, MM  Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan. Penyerahan dokumen laporan keuangan Pemkab. OKI tahun 2011 dari BPK RI  ini berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan Jl. Demang Lebar Daun Palembang (Jum'at, 25/5/2012).

Bupati OKI Ir. H. Ishak Mekki mengungkapkan, begitu memulai masa jabatannya tahun 2004  lalu, berbagai perbaikan menyangkut sistem keuangan di pemerintahannya terus dilakukan. "Wajar tanpa pengecualian  ini merupakan hasil dari komitmen dan kerjasama serta kerja keras dari semua pihak  DPRD, SKPD, serta  hasil bimbingan BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan. Jelasnya, Jum'at (25/5/2012), "Opini WTP merupakan sebuah prestasi yang sangat membanggakan sekaligus titik awal untuk terus berbuat lebih baik lagi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat OKI. Terimakasih kami ucapkan kepada DRPD, SKPD  serta semua pihak atas usaha dan kerja keras dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik. Semua ini terwujud berkat keikhlasan kita semua untuk mengabdi. Tahun tahun kedepan pelayanan kepada masyarakat agar terus ditingkatkan dan Opini  WTP ini agar dipertahankan" Tambah Ishak.
"Upaya yang kita lakukan  dalam pengelolaan barang daerah, yaitu dengan menerapakan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 meliputi  Standar Operasional Procedur, Standart Pelayanan Minimum, Indeks Kepuasan Masyarakat dan  Pelayanan Prima. Serta menerapakan pelayanan satu pintu. Selain itu juga  telah  diterapkan Sistem Pengelolaan Keuangan yang terkomputerisasi dan  telah digunakan aplikasi Sistim Informasi Manajemen Pengelolaan Barang Daerah (SIMDA BMD)  secara mandiri, sehingga mudah untuk mendapatkan informasi yang akurat dan tepat mengenai Barang Milik Daerah" Papar H. Muslim, SE, M. Si Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan dan Keuangan Daerah Kabupaten OKI

Diinformasikan, pelayanan di  DPPKAD Kabupaten OKI telah memperoleh sertifikat  ISO 9001:2008  dari  National Quality Assurance  atas pelayanan yang diberikan meliputi Standar Operasional Procedur, Standart Pelayanan Minimum, Indeks Kepuasan Masyarakat, serta Pelayanan Prima.    Selain itu,  Pemerintah Kabupaten OKI juga telah menerapkan pelayanan satu pintu dalam pelaksanaan pencairan dana APBD dan juga penerimaan daerah.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.