Rumah Singgah Kelahiran Di Desa Sukadarmo Kec. Jejawi Diresmikan Bupati OKI
Sebanyak 143 rumah tunggu kelahiran disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir, untuk menekan angka kematian bayi dan ibu melahirkan. Bupati Iskandar SE dan Lindasari iskandar SE meresmian Rumah singgah kelahiran desa sukadarmo kec. Jejawi kab.OKI, Senin (21/3/2016).
Bupati OKI menyampaikan “Setiap ibu dan bayi melahirkan harus mendapat pelayanan kesehatan. Setidaknya dengan berada di RTK ini mereka telah dekat dengan fasilitas dan layanan kesehatan,”
Sementara itu kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKI, H.M. Lubis, M. Kes mengatakan Kabupaten OKI adalah kabupaten yang pertama di provinsi Sumsel yang sudah melaksanakan program pusat ini. Pemkab telah menyiapkan rumah singgah bagi warga yang berobat di RSUD Kayuagung.
“Rumah tunggu dibuat untuk mengatasi persoalan “Tiga Terlambat ” yaitu, terlambat mengetahui persoalan, terlambat merujuk, dan terlambat penanganan. Tiga persoalan ini banyak menyebabkan ibu hamil meninggal dunia,” kata Lubis.
Dikatakannya, pelayanan di rumah tunggu meliputi pemeriksaan kehamilan, imunisasi ibu hamil dan bayi baru lahir. Pemeriksaan ibu dan bayi pascamelahirkan, serta pemeriksaan antenatal. Dia berharap keberadaan RTK ini mampu menekan angka kematian ibu melahirkan dan mencapai cakupan pelayanan kelahiran yang ditolong tenaga kesehatan.
Bupati OKI menyampaikan “Setiap ibu dan bayi melahirkan harus mendapat pelayanan kesehatan. Setidaknya dengan berada di RTK ini mereka telah dekat dengan fasilitas dan layanan kesehatan,”
Sementara itu kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKI, H.M. Lubis, M. Kes mengatakan Kabupaten OKI adalah kabupaten yang pertama di provinsi Sumsel yang sudah melaksanakan program pusat ini. Pemkab telah menyiapkan rumah singgah bagi warga yang berobat di RSUD Kayuagung.
“Rumah tunggu dibuat untuk mengatasi persoalan “Tiga Terlambat ” yaitu, terlambat mengetahui persoalan, terlambat merujuk, dan terlambat penanganan. Tiga persoalan ini banyak menyebabkan ibu hamil meninggal dunia,” kata Lubis.
Dikatakannya, pelayanan di rumah tunggu meliputi pemeriksaan kehamilan, imunisasi ibu hamil dan bayi baru lahir. Pemeriksaan ibu dan bayi pascamelahirkan, serta pemeriksaan antenatal. Dia berharap keberadaan RTK ini mampu menekan angka kematian ibu melahirkan dan mencapai cakupan pelayanan kelahiran yang ditolong tenaga kesehatan.