Nekat Curi 60 Sarang Burung Walet, Pemuda di Tulung Selapan Dibekuk Polisi



Tulung Selapan, OKI  Seorang pemuda berinisial PA (24) harus berurusan dengan pihak berwajib usai nekat mencuri puluhan sarang burung walet milik warga di Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Aksi pencurian terjadi pada Senin (26/5/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Pelaku pertama kali menyatroni gedung walet berbentuk rumah panggung milik warga setempat. Menggunakan obeng bergagang merah, pelaku mencongkel lantai kayu dan berhasil masuk ke dalam gedung. Dari lokasi ini, ia menggondol sekitar 25 sarang burung walet.

Tak puas, PA kembali beraksi di gedung kedua milik Duryana (39) yang tak jauh dari lokasi pertama. Gedung berlantai dua ini digunakan sebagai rumah tinggal di lantai satu, dan tempat budidaya walet di lantai dua. Pelaku masuk dari jendela belakang yang hanya diikat tali, lalu mencongkel dinding dan membawa kabur 35 sarang walet.

Total, ada 60 sarang burung walet yang berhasil dibawa pelaku.

Aksi PA akhirnya terendus polisi. Setelah mendapat laporan dari korban, Polsek Tulung Selapan bergerak cepat. Rabu (28/5/2025), sekitar pukul 11.00 WIB, Kapolsek Tulung Selapan AKP Budi Santoso, SH menerima informasi keberadaan pelaku di Desa Simpang Tiga Jaya.

Tim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Tulung Selapan menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas kejahatan di wilayah hukum OKI.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, termasuk pencurian sarang walet yang meresahkan warga. Kami imbau masyarakat untuk aktif melapor jika melihat hal mencurigakan di lingkungannya,” tegas AKP Budi Santoso.

Saat ini, kasus pencurian tersebut tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut di Mapolsek Tulung Selapan.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.