Pemkab OKI Gelar Public Hearing Revisi Perbup Kerja Sama Media
Acara dihadiri oleh Asisten Bidang Umum dan Pemerintahan Setda OKI Hj. Nursula, S.Sos., M.Si., yang mewakili Bupati OKI, Kepala Dinas Kominfo OKI Adi Yanto, S.Pd., M.Si., jajaran kepala OPD, serta para pimpinan dan perwakilan media massa.
Dalam sambutannya, Hj. Nursula menyampaikan bahwa forum public hearing ini merupakan bagian penting dari proses revisi regulasi yang berlaku. “Forum ini bukan hanya wadah untuk mendengar, tapi juga ruang dialog terbuka dan konstruktif antara pemerintah dan insan pers,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. “Harapan kami, apa yang dilakukan hari ini dapat membawa manfaat besar bagi pemerintah daerah, rekan-rekan jurnalis, dan tentu saja masyarakat OKI yang berhak memperoleh informasi yang benar dan terpercaya,” tambah Nursula.
Sementara itu, Kadiskominfo OKI Adi Yanto dalam laporannya mengatakan bahwa public hearing ini bertujuan membuka ruang partisipasi aktif dari insan pers. “Kita ingin revisi peraturan ini benar-benar lahir dari kebutuhan konstituen, khususnya dari rekan-rekan media. Masukan dan kritik konstruktif akan menjadi pertimbangan dalam penyusunan produk hukum yang berkualitas,” jelasnya.
Adi juga menegaskan komitmen Diskominfo untuk menghasilkan regulasi yang implementatif dan adaptif terhadap dinamika perkembangan informasi saat ini. (Murod)
Tidak ada komentar
Posting Komentar