Sidang Lanjutan Perkara Dugaan Korupsi Dispora OKI Hadirkan Ahli Akuntansi

 

Kayuagung - Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Belanja Langsung dan Belanja Modal di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2022 kembali digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (19/8/2025).

Agenda persidangan kali ini menghadirkan saksi ahli, yakni Yosi Irawati, S.E., CFrA., ahli akuntansi dan auditing. Ia memberikan keterangan terkait aspek pertanggungjawaban serta akuntabilitas pengelolaan keuangan dalam kegiatan dimaksud.

Dalam sidang tersebut, tiga terdakwa yaitu Aprilian Saputra, Harun, dan Muslim hadir langsung di ruang sidang. Sementara satu terdakwa lainnya, Imam Tohari, mengikuti persidangan secara daring dari Lapas Kelas IIB Kayuagung karena kondisi kesehatan.

Jalannya persidangan berlangsung aman dan terkendali dengan pengamanan dari Polres OKI. Adapun agenda sidang berikutnya adalah pemeriksaan saksi a de charge yang dijadwalkan pada 26 Agustus 2025.

Kejaksaan Negeri OKI menegaskan komitmennya menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai hukum yang berlaku, serta mengawal proses hingga putusan pengadilan dijatuhkan.(Murod)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.