OKI Terima Hibah Aset Rampasan Negara dari KPK untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Penyerahan berlangsung di Ruang Rapat Bende Seguguk (RRBS) II, Kamis (27/11/2025), disaksikan langsung oleh Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki.
“Alhamdulillah, hari ini Pemkab OKI menerima aset hibah dari KPK untuk peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya,” ujar Muchendi.
Ia juga menyebutkan bahwa kehadiran KPK bukan hanya membawa hibah aset, tetapi sekaligus memperkuat semangat Pemkab OKI dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Pada kesempatan yang sama, KPK turut menyerahkan aset rampasan negara kepada KSOP Kelas I Palembang. Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK RI, Mungki Hadipratikto, menjelaskan bahwa penyerahan hibah ini merupakan bagian dari tugas KPK dalam memastikan eksekusi barang bukti berjalan sesuai aturan.
“Aset yang kami serahkan diberikan melalui mekanisme hibah kepada lembaga dan instansi yang membutuhkan. Ini merupakan eksekusi atas barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap,” jelas Mungki.
KPK berharap hibah aset rampasan negara tersebut dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat, baik di Kabupaten OKI maupun di wilayah kerja KSOP Kelas I Palembang.
Penyerahan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat pelayanan publik sekaligus memastikan pengelolaan aset negara berjalan transparan, efektif, dan bertanggung jawab. (Murod)

Tidak ada komentar
Posting Komentar