Bupati OKI Sandang Gelar Adat Minang, Perkuat Harmoni dalam Keberagaman
Gelar tersebut diberikan langsung oleh ninik mamak masyarakat Minangkabau di OKI, bertepatan dengan pengukuhan Dewan Pengurus Bundo Kanduang (DPBK) OKI periode 2026–2030. Penganugerahan ini menjadi simbol kuat pengakuan masyarakat adat terhadap peran kepala daerah, tidak hanya sebagai pemimpin pemerintahan, tetapi juga sebagai penjaga nilai sosial dan budaya di tengah keberagaman.
Dalam sambutannya, Muchendi menegaskan bahwa gelar yang disandangnya bukan sekadar simbol kehormatan, melainkan amanah besar yang harus dijaga.
“Gelar ini bukan sekadar penghormatan, tetapi amanah untuk menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat masyarakat OKI yang beragam,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, tokoh adat, dan masyarakat dalam merawat harmoni sosial sekaligus mendorong pembangunan yang berakar pada kearifan lokal.
“Kami merasa sangat terhormat. Ini bukan hanya tentang pengakuan, tetapi tanggung jawab untuk terus berbuat dan melayani masyarakat dengan lebih baik,” tambahnya.
Ketua Umum Badan Musyawarah Keluarga Minangkabau (BMKM) Sumatera Selatan, Nofrizon DT, menilai kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga adat menjadi kunci dalam menjaga eksistensi nilai budaya di tengah arus modernisasi. Ia berharap Bundo Kanduang yang baru dikukuhkan mampu mengambil peran strategis, khususnya dalam memperkuat peran perempuan dalam kehidupan sosial.
Sementara itu, Ketua Bundo Kanduang OKI terpilih, Yuliarti Nafion, menyatakan kesiapan pihaknya menjalankan amanah. Ia berkomitmen untuk menguatkan peran perempuan dalam menjaga adat, membina keluarga, serta mendukung pembangunan daerah berbasis nilai-nilai lokal.
Penganugerahan gelar adat ini menjadi lebih dari sekadar seremoni. Ia mencerminkan eratnya hubungan antara pemerintah daerah dan masyarakat Minangkabau di OKI—sebuah fondasi penting dalam merawat persatuan di tengah keberagaman yang menjadi kekuatan Kabupaten Ogan Komering Ilir.
(Murod)
Tidak ada komentar
Posting Komentar