Pemkab OKI Turun Tangan! Sengketa Lahan Warga Tebing Suluh vs PT BCP Dicarikan Jalan Tengah
Mediasi berlangsung di Ruang Rapat Bende Seguguk I Setda OKI, Sabtu (11/4), dipimpin langsung Bupati OKI H. Muchendi bersama Wakil Bupati Supriyanto. Pertemuan ini turut dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan perusahaan, serta masyarakat Desa Tebing Suluh yang terdampak.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari aksi damai warga yang sebelumnya dilakukan di areal perusahaan. Warga menilai sebagian lahan yang kini masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT BCP merupakan tanah adat (ulayat) yang telah mereka kelola secara turun-temurun, bahkan diklaim hingga 17 generasi.
Tokoh masyarakat Tebing Suluh, Jamal, menegaskan tuntutan warga bukan tanpa dasar. Mereka menginginkan kejelasan status lahan sekaligus keadilan atas pemanfaatan yang telah berjalan.
“Ini tanah adat kami. Kalau memang sudah digunakan perusahaan, kami minta kejelasan dan skema bagi hasil yang adil,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Muchendi menekankan pentingnya penyelesaian yang mengedepankan dialog dan hukum, guna mencegah konflik yang lebih luas.
“Mediasi ini langkah preventif agar persoalan tidak berkembang. Kita ingin semua pihak duduk bersama, menyampaikan bukti, dan mencari solusi terbaik,” ujar Muchendi.
Ia juga membuka peluang solusi jangka pendek melalui program pemberdayaan masyarakat, termasuk skema kerja sama berbasis tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Menurutnya, sinergi antara perusahaan dan masyarakat menjadi kunci menjaga stabilitas daerah.
“Perusahaan diharapkan hadir memberi manfaat, sementara masyarakat tetap menjaga kondusivitas,” tambahnya.
Untuk penyelesaian jangka panjang, Pemkab OKI mempersilakan para pihak menempuh jalur hukum dengan dukungan bukti yang sah. Pemerintah daerah juga siap memfasilitasi peninjauan lapangan guna memperjelas batas dan status lahan.
Sementara itu, perwakilan PT BCP, Syamsudin Lubis, menyatakan komitmen perusahaan untuk menindaklanjuti hasil mediasi secara terbuka dan konstruktif. Salah satu langkah yang disiapkan adalah program pembinaan perkebunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
> “Kami ingin masyarakat juga merasakan manfaat ekonomi secara langsung, seperti program yang sudah berjalan di Desa Pematang Kasih,” ujarnya.
Selain itu, perusahaan juga berkomitmen menjalankan program CSR melalui dukungan pembangunan infrastruktur dasar, seperti fasilitas pendidikan, tempat ibadah, dan sarana umum lainnya.
Di sisi lain, Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto mengingatkan seluruh pihak untuk menahan diri dan menjaga situasi tetap kondusif selama proses penyelesaian berlangsung.
> “Jangan ada tindakan sepihak. Kita dorong penyelesaian damai yang menjunjung keadilan dan kepastian hukum,” tegasnya.
Dengan mediasi ini, diharapkan sengketa yang telah berlangsung lama dapat menemukan titik terang, sekaligus menjaga harmoni antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah daerah.(Murod)
Tidak ada komentar
Posting Komentar